“PERWUJUDAN MASYARAKAT MADANI MELALUI PERGURUAN TINGGI”
TUGAS MAKALAH
ILMU BUDAYA DASAR
“PERWUJUDAN
MASYARAKAT MADANI MELALUI PERGURUAN TINGGI”
Dosen
: Edi Fakhri, SS., M.SOS
Nama : Reviana Siti Mardiah
NPM : 35417082
Kelas : 1ID05
UNIVERSITAS GUNADARMA
Jalan Akses UI, Kelapa Dua, Tugu, Cimanggis, Kota Depok,
Jawa Barat 16451
2017/2018
KATA PENGANTAR
Puji syukur saya panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha
Esa yang telah memberikan berkat serta karunia-Nya kepada saya sehingga saya berhasil menyelesaikan makalah yang berjudul “PERWUJUDAN
MASYARAKAT MADANI MELALUI PERGURUAN TINGGI” ini tepat waktu.
Makalah ini berisikan tentang informasi mengenai “PERWUJUDAN
MASYARAKAT MADANI MELALUI PERGURUAN TINGGI”. Diharapkan makalah ini dapat memberikan
informasi kepada kita semua tentang orientasi budaya.
Saya menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik
dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu saya harapkan demi kesempurnaan makalah ini.
Akhir kata, saya sampaikan terima
kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini.
Depok, Februari 2018
Penyusun
Reviana Siti Mardiah
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Pendidikan
pada hakikatnya merupakan sebuah
proses transfer of knowledge and value
(Paulo Preire)[[1]].
Keberadaan Perguruan Tinggi telah memberikan warna, ciri khas dan sumbangan
dalam melahirkan dan pengembangan Sumber Daya Manusia yang kompetitif,
berakhlak mulia, dan religius secara personal dan interpersonal. Sehingga wajar
kalau masyarakat mencitakan Perguruan Tinggi harus menjadi pioner kelahiran
sebuah Masyarakat Madani atau Civil Society dengan berpedoman pada arti
cita-cita bangsa. Untuk itu Perguruan
Tinggi harus terus mendapatkan injeksi dan dukungan dari semua pihak (pemerintah
dan stateholders), terutama dalam merancang program, kurikulum, kompetensi, dan
dapat mendesign output yang siap pakai (kualitas maupun kuantitasnya)[[2]]
Dalam
rangka mewujudkan masyarakat madani dalam tatanan peran, peluang, dan tantangan
yang akan civitas akademika dari Perguruan Tinggi diperlukan proses yang tidak
mudah. Oleh karena itu, diperlukan beberapa upaya yang harus dilakukan
diantaranya dengan memberikan penyadaran dan pendidikan politik yang optimal
kepada setiap penyelenggara negara maupun warga negara. Selain itu, juga perlu
diperhatikan kendala yang dihadapi bangsa Indonesia dan upaya mengatasi
kendala-kendala tersebut.
B. Rumusan
Masalah
1.
Apa itu masyarakat madani?
2.
Apakah
yang dimaksud dengan perguruan tinggi?
3.
Apa saja kendala yang dihadapi perguruan
tinggi dalam mewujudkan masyarakat madani?
4.
Apa saja upaya untuk mengatasi kendala
yang dihadapi dalam mewujudkan masyarakat madan?
C. Tujuan
Penulisan Masalah
1.
Untuk
mengetahui apa itu masyarakat madani
2.
Untuk
mengetahui apa yang dimaksud perguruan tinggi
3.
Untuk
mengetahui kendala yang dihadapi perguruan tinggi dalam
mewujudkan masyarakat madani
4.
Untuk mengetahui upaya untuk mengatasi
kendala yang dihadapi dalam mewujudkan masyarakat madan
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Masyarakat Madani
Masyarakat madani – atau civil
society – adalah masyarakat dengan tatanan sosial yang baik, berazas pada
prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara hak dan kewajiban individu
dengan hak dan kewajiban sosial. Pelaksanaannya antara lain dengan terbentuknya
pemerintahan yang tunduk pada aturan dan undang-undang dengan sistem yang
transparan. Untuk terwujudnya masyarakat madani dan sejahtera di Tanah Air
harus memenuhi enam prinsip. Keenam prinsip tersebut yaitu kemerdekaan,
kebebasan, pluralisme, hak asasi manusia yang seimbang dengan kewajiban, nilai
moral dan etika dan keadilana dan kesejahteraan.[[3]]
Sudah menjadi kewajiban kita semua
untuk ikut serta ambil peran dalam usaha bersama bangsa kita untuk mewujudkan
masyrakat berperadaban, masyarakat madani, civil society, di negara kita
tercinta, Republik Indonesia. Karena terbentuknya masyarakat madani adalah
bagian mutlak dari wujud cita-cita kenegaraan, yaitu mewujudkan keadilan sosial
bagi seluruh rakyat Indonesia.[[4]]
Menurut Riswandi Immawan, perguruan
tinggi memiliki tiga peranan dalam mewujudkan masyarakat madani. Pertama,
pemihakan yang tegas pada prinsip egalitarianisme yang menjadi dasar kehidupan
politik yang demokratis, kedua membangun mengembangkan dan mempublikasikan
informasi secara objektif dan tidak manipulatif. Ketiga melakukan tekanan
terhadap ketidakadilan dengan cara santun dan saling menghormati.Partai politik
merupakan wahana bagi warga Negara untuk dapat menyalurkan asipirasi politiknya
dan tempat ekspresi politik warga Negara, maka partai politik ini menjadi
persyaratan bagi tegaknya masyrakat madani.
Bila kita telusuri sejarah tentang
cita-cita terbentuknya masyarakat madani, banyak kalangan yang akan mengatakan
bahwa cita-cita tersebut hanyalah “penggembira” dari ketidak-mampuan manusia
keluar dari persoalan manusia itu sendiri (dalam konteks berbangsa dan
bernegara).
Sejarah orde baru mengatakan bahwa
rakyat Indonesia terbatasi dalam lingkup dunia politik, sehingga penguasa saat
itu dapat melakukan segala apa yang ia kehendaki. Sehinga yang tercipta adalah
terjadinya pendikotomian antara pemerintah (penyelenggara negara) dengan
rakyat.
Arena masyarakat madani/sipil adalah
arena demokratis, karena pola pikir dan idealismenya bersumber dari kebutuhan
rakyat.[[5]] Kemudian timbul sebuah pertanyaan,
benarkah masyarakat madani dapat tercipta? Kami mengatakan dengan tegas “BISA”.
Keinginan kuat rakyat untuk meluruskan arah yang telah “dibelokan” oleh
penyelenggara negara adalah modal utama. Mereka yang mengatakan bahwa
masyarakat madani tidak mungkin tercapai adalah bagian dari penguasa orde baru.[[6]]
Pilar-pilar Penegak Masyarakat
Madani yang harus dirintis antara lain:
a. adanya lembaga swadaya masyarakat,
Yang dimaksud dengan lembaga swadaya masyarakat adalah
lembaga yang didirikan secara sukarela oleh masyarakat dalam bidang-bidang
kehidupan tertentu, misalnya: pendidikan, politik, hukum dan sebagainya dalam
rangka memberikan fungsi kontrol atau masukan kepada pemerintah agar dapat
melaksanakan penyelenggaraan pemerintah yang baik (good governance) clean
government
b. adanya perguruan tinggi,
Yang
dimaksud dengan perguruan tinggi adalah lembaga yang diharapkan memberikan
fungsi kontrol atau masukan kepada pemerintah melalui mahasiswa-mahasiswanya
sebagai bentuk moral force atau dukungan moral kepada pemerintah agar dapat
melaksanakan penyelenggaraan pemerintah yang baik (good governance)
c. adanya pers,
Yang
dimaksud dengan pers adalah lembaga yang diorientasikan sebagai alat komunikasi
politik oleh masyarakat dalam rangka memberikan fungsi kontrol atau masukan
kepada pemerintah agar dapat melaksanakan penyelenggaraan pemerintah yang baik
(good governance)
d. adanya supremasi hukum, dan
Yang
dimaksud dengan supremasi hukum adalah menempatkan hukum sebagai kekuasaan yang
tertinggi sedemikian rupa sehingga pemerintah dapat melaksanakan
penyelenggaraan pemerintah yang baik (good governance)
e. adanya partai politik
Yang
dimaksud dengan partai politik adalah lembaga politik yang didirikan secara
sukarela oleh masyarakat dalam rangka memberikan fungsi kontrol atau masukan
kepada pemerintah agar dapat melaksanakan penyelenggaraan pemerintah yang baik
(good governance)[[7]]
Dalam konteks keindonesiaan,
masyarakat madani harus dibangun berdasarkan pada ajaran Islam (karena
penduduknya mayoritas pemeluk agama Islam). Untuk mewujudkan masyarakat madani
ala Indonesia, dibutuhkan peningkatan dakwah Islamiyah dengan sasaran
penciptaan kondisi sosial, ekonomi, budaya dan politik yang kuat pada tataran
makro, sementara di tataran mikro, diperlukan pola pikir, perasaan dan sikap
individu muslim yang hanief, toleran, dan inklusif[[8]]. Bila kondisi makro dan mikro
tersebut dapat berjalan bersamaan, tentu bukan hal yang sulit mewujudkan
masyarakat madani Indonesia.
B. Perguruan Tinggi
Perguruan tinggi
adalah satuan pendidikan penyelenggara pendidikan tinggi. Peserta didik
perguruan tinggi disebut mahasiswa, sedangkan tenaga pendidik perguruan tinggi
disebut dosen. Menurut jenisnya, perguruan tinggi dibagi menjadi dua:
a.
Perguruan
tinggi negeri adalah perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh pemerintah.
b.
Perguruan
tinggi swasta adalah perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh pihak swasta.
Di Indonesia,
perguruan tinggi dapat berbentuk akademi, institut, politeknik, sekolah tinggi,
dan universitas. Perguruan tinggi dapat menyelenggarakan pendidikan akademik,
profesi, dan vokasi dengan program pendidikan diploma (D1, D2, D3, D4), sarjana
(S1), magister (S2), doktor (S3), dan spesialis.
Universitas,
institut, dan sekolah tinggi yang memiliki program doktor berhak memberikan
gelar doktor kehormatan (doktor honoris causa) kepada setiap individu yang
layak memperoleh penghargaan berkenaan dengan jasa-jasa yang luar biasa dalam
bidang ilmu pengetahuan, teknologi, kemasyarakatan, keagamaan, kebudayaan, atau
seni. Sebutan guru besar atau profesor hanya dipergunakan selama yang
bersangkutan masih aktif bekerja sebagai pendidik di perguruan tinggi.
Pengelolaan dan
regulasi perguruan tinggi di Indonesia dilakukan oleh Kementerian Riset,
Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. Rektor Perguruan Tinggi Negeri merupakan
pejabat eselon di bawah Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
Selain itu juga
terdapat perguruan tinggi yang dikelola oleh kementerian atau lembaga
pemerintah nonkementerian yang umumnya merupakan perguruan tinggi kedinasan,
misalnya Sekolah Tinggi Akuntansi Negara yang dikelola oleh Kementerian
Keuangan.
Selanjutnya,
berdasarkan undang-undang yang berlaku[[9]], setiap perguruan tinggi di Indonesia harus memiliki
Badan Hukum Pendidikan yang berfungsi memberikan pelayanan yang adil dan
bermutu kepada peserta didik, berprinsip nirlaba, dan dapat mengelola dana
secara mandiri untuk memajukan pendidikan nasional.
Pada 31 Maret 2010,
UU Nomor 9 Tahun 2009 tentang Badan Hukum Pendidikan dibatalkan oleh Mahkamah
Konstitusi dan seluruh perguruan tinggi negeri yang sudah menjadi BHP,
dikembalikan statusnya menjadi perguruan tinggi yang diselenggarakan
pemerintah.
Undang-Undang No 12
Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi menjadi hukum baru yang mengatur
pendidikan tinggi di Indonesia. Eks PTN yang termasuk BHP dan BHMN diubah
menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH).
C. Kendala yang Dihadapi Perguruan
Tinggi dalam Mewujudkan Masyarakat Madani
a.
Masih
adanya sikap mental penyelenggara negara yang mengedepankan budaya
paternalistik,
b.
penggusuran
tanah rakyat secara paksa, dan
c.
sikap
mental warganegara yang acuh tak acuh dengan kebijakan pembangunan dan
sebagainya.
Disamping kendala
dan tantangan yang dihadapi Perguruan Tinggi dan negeri ini umumnya yang
tertera di atas, secara kultural, tantangan sosial budaya yang cukup berat
adalah pluralitas masyrakat Indonesia. Pluralitas tidak hanya berkaitan dengan
budaya saja, tetapi juga persoalan politik, sosial, dan ekonomi masyarakat.
Meskipun bangsa telah merdeka lebih dari 58 tahun, namun pluralitas masyrakat
masih kurang dimanfaatkan sebagai
potensi yang dinamis untuk memacu pembangunan.[[10]] Selain itu, orientasi dan ketergantungan pada pemimpin
dan penguasa masih tinngi membuat kemandirian kurang berkembang.[[11]]
D. Upaya untuk Mengatasi Kendala yang
Dihadapi dalam Mewujudkan Masyarakat Madani
a. dengan
mengedepankan integrasi nasional,
Strategi ini
berpandangan bahwa sistem demokrasi tidak mungkin berlangsung dalam masyarakat
yang belum memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara yang kuat.
b. adanya
reformasi sistem politik demokrasi, dan
Strategi ini
berpandangan bahwa untuk membangun demokrasi tidak usah menunggu rampungnya
tahap pembangunan ekonomi
c. membangun
masyarakat madani sebagai basis yang kuat kearah demokratisasi
Strategi ini muncul
akibat kekecewaan terhadap realisasi dari strategi pertama dan kedua.[[12]]
Dari
penjabaran kendala dan upaya untuk mengatasi semua kendala tersebut menjadikan
Perguruan Tinggi sebagai wadah yang terbaik bagi negeri ini dalam mencetak para
manusia atau insan yang berkualitas dan mampu berguna bagi bangsa dan negara.
Mencetak sebuah generasi yang beradab, berkemanusiaan, dan bercita-cita tinggi,
cita-cita demi kejayaan dan terwujudnya masyarakat negeri yang madani. Untuk
keperluan itu, maka keterlibatan kaum cendikia, LSM, ormas dan keagamaan serta
utamanya mahasiswa, mutlak adanya.[[13]]
Mahasiswa sebagai akhir dari
cetakan sebuah lembaga bernama Perguruan Tinggi berdiri di negeri sebagai alat
kontrol sosial yang jitu. Mahasiswa sebagai generasi penerus diharapkan mampu menjadi pembaru atau agent of
change dalam memperbaiki kehidupan
berbangsa dan terciptanya masyarakat impian. Peran mahasiswa sebagai intelektual muda,
berkepribadian bangsa dan mempunyai idealisme tinggi dituntut untuk mewujudkan
negara yang lebih demokratis, toleran, mempunyai jiwa yang nasionali, dan
berintegritas tinggi. Pemikirannya yang kritis,
konstruktif dalam mengkritisi kebijakan pemerintah sangat efektif
sebagai alat control demi perwujudan masyarakat madaniah.
Mahasiswa sebagai
generasi penerus yang ditempah dari Perguruan Tinggi adalah calon
pemimpin bangsa yang akan menerima
astafet kepemimpinan. Oleh karena itu sudah seharusnya menempa diri
dengan belajar sungguh-sungguh baik ekstra kurikuler dan intra kurikuler di lingkungan kampus agar semakin dewasa dan
terberdaya. Pembelajaran yang sinergis dan demokratis akan menghasilkan calon-calon pemimpin yang
kuat, memiliki idealisme tinggi, visi
yang mapan, yang memegang teguh etika politik, menegakkan nilai-nilai keadilan
untuk mewujudkan Indonesi Baru sehingga
tercipta pemerintah yang bersih dan bewibawa sebagaimana harapan kita.[[14]]
Kegagalan mewujudkan civil society
terbentur berbagai rintangan, baik rintangan eksternal maupun yang berasal dari
dalam tubuh masyarakat sendiri. Sebagian rintangan itu sebagian berasal dari
lingkup makro, seperti belum kokohnya perkembangan ekonomi dan pertumbuhan
peradaban industri, sementara transformasi dari ekonomi bazaar menuju usaha modernisasi
ternyata mengalami banyak hambatan. Dalam tubuh masyarakat sendiri, demikian
ungkap Gellner, terlihat kegagalan Barat dalam mencari pemecahan ketegangan
antara pusat keagamaan yang masih dilingkari aura magis, ritual yang berbau
tahayul dan hirarki yang sentralistik dengan arus reformasi pinggiran yang
berujung pada jalan buntu. Kondisi seperti inilah yang mempercepat proses
sekularisasi dan lahirnya civil society menurut Gellner.
Masyarakat berperadaban tak akan
terwujud jika hukum tidak ditegakkan dengan adil, yang dimulai dengan ketulusan
komitmen pribadi. Masyarakat berperadaban memerlukan adanya pribadi-pribadi
yang dengan tulus mengikatkan jiwanya kepada wawasan keadilan. Ketulusan ikatan
jiwa itu terwujud hanya jika orang bersangkutan ber-iman, percaya dan
mempercayai, dan menaruh kepercayaan kepada Tuhan, dalam suatu keimanan etis,
artinya keimanan bahwa Tuhan menghendaki kebaikan dan menuntut tindakan
kebaikan manusia kepada sesamanya. Dan tindakan kebaikan kepada sesama manusia
harus didahului dengan diri sendiri menempuh hidup kebaikan, seperti dipesankan
Allah kepada para Rasul (QS Al-Mu’minun:51), agar mereka “makan dari yang baik-baik
dan berbuat kebajikan.”[[15]]
Sebagai reaksi untuk perwujudan
masyarakat madani di negeri ini, Perguruan Tinggi selayaknya dikelola secara
mandiri, profesional, bebas kepentingan, dan manajemen berbasis pelayanan mesti
dijadikan prioritas untuk melahirkan masyarakat Madani. Manajemen berbasis
pelayanan merupakan kebutuhan agar mahasiswa sebagai pemanpaat layanan
Perguruan Tinggi bisa nyaman dan betah berada di dalamnya. Persamaan persepsi,
visi, dan misi Perguruan Tinggi dengan Pemerintah perlu dikonstruksi ulang
sehingga tidak terjadi tumpang tindih atau overlapping kepentingan. Kebijakan
Perguruan Tinggi seharusnya pengejawantahan dari kebijakan Pemerintah secara
umum. Dengan demikian masyarakat tidak meragukan kelahiran masyarakat madani
lahir dari Perguruan Tinggi di negeri ini.[[16]]
Masyarakat Madani akan bergerak terwujud dari kawasan para civitas Perguruan
Tinggi.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dalam
rangka mewujudkan masyarakat madani dalam tatanan peran, peluang, dan tantangan
yang akan civitas akademika dari Perguruan Tinggi diperlukan proses yang tidak
mudah. Oleh karena itu, diperlukan beberapa upaya yang harus dilakukan
diantaranya dengan memberikan penyadaran dan pendidikan politik yang optimal
kepada setiap penyelenggara negara maupun warga negara. Selain itu, juga perlu
diperhatikan kendala yang dihadapi bangsa Indonesia dan upaya mengatasi
kendala-kendala tersebut.
B.
Saran
Dalam
penyusunan makalah ini masih terdapat banyak kekurangan
dan kesalahan, baik dari segi penulisan maupun dari segi penyusunan kalimatnya
dan dari segi isi juga masih perlu ditambahkan. Oleh karena itu, saya sangat
mengharapkan kepada para pembaca makalah ini agar dapat memberikan kritikan dan
masukan yang bersifat membangun.
DAFTAR
PUSTAKA
[1] Paulo Preire, Pendidikan Masyarakat Kota, (Yogyakarta:
LKiS, 2007)
[2] A. Qomarul Huda, dalam makalah yang berjudul “Mewujudkan
Masyarakat Madani Melalui Perguruan tinggi Pesantren”, 2011.
[3] BJ Habibie, pada peringatan satu tahun acara “Managing The Nation With
Tanri Abeng” di Jakarta, Selasa, 17 Juli 2012.
[4] Masyarakat Madani ?, 20 Juni 2008, dalam website http://madanicenter.wordpress.com, diakses pada
Kamis, 27 Desember 2012.
[5] Fahri
Hamzah, Negara, Pasar, dan Rakyat Pencarian Makna, Relevansi, dan Tujuan, (Jakarta:
Yayasan Faham Indonesia, 2011), hlm. 574-575.
[7]
Trisna Widyana, Masyarakat
Madani (Civil Society), (Yogyakarta: Modul Pembelajaran PKn Kelas XI
Sem. 1, 2009), hlm. 4.
[8] Istilah
inklusif pernah di pakai oleh Alwi Shihab dalam karyanya “Islam Inklusif” yang
diterbitkan oleh penerbit Mizan. Istilah islam inklusif diartikan sebagai sikap
keberagamaan yang terbuka dan toleran dalam beragama.
[13] Hikam Muhammad
AS. Islam, Demokratisasi, dan Pemberdayaan Civil Society, (Jakarta: Erlangga. 1999), hlm. 55
[14] Sigit
Dwi Kusrahmadi, Peran Mahasiswa Perguruan tinggi dalam
Menciptakan Pemerintahan yang Bersih dan Berwibawa, (Yogyakarta:
Makalah), hlm. 1.
[15] A.
Qomarul Huda, dalam makalah yang berjudul “Mewujudkan Masyarakat Madani
Melalui Perguruan Tinggi Pesantren”, 2011.
[16] A.
Qomarul Huda, dalam makalah yang berjudul “Mewujudkan Masyarakat Madani
Melalui Perguruan Tinggi Pesantren”, 2011.
Komentar
Posting Komentar